Dia menjelaskan, jalan tersebut terakhir kali diperbaiki pada tahun 2015-16 lalu, namun pada tahun 2017, akibat banjir bandang di kecamatan Gantung, drainase kembali mampet karena tertimbun tanah pasir.
Dia berharap kepada pemerintah Provinsi, dapat memperbaiki jalan ini, dan meninggikan level jalan.
"Ini kan ruas Simpang Padang-Gantung (adalah) jalan Provinsi, jadi memang kewajibannya Provinsi. Kami sudah informasikan tapi belum ada tindak lanjut, ya kita antisipasi awal supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ucap Idwan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait