Berikut Pernyataan Sikap Ormas Babel Menggema:
1. Kami mendukung sikap kejaksaan untuk melakukan banding terhadap putusan pengadilan yang dianggap belum memberikan rasa keadilan.
2. Kami meminta hakim yang mulia yang memutuskan perkara ini untuk merampas seluruh harta para tersangka, baik berupa uang maupun aset untuk dikembalikan kepada masyarakat Bangka Belitung melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas.
3. Kami meminta kepada pemerintah pusat untuk lebih memperhatikan perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat dampak kasus ini, karena kami tidak melihat ada upaya melakukan recovery ekonomi masyarakat Babel yang sangat dipengaruhi oleh komoditas timah.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait