Praperadilan Ditolak, Ini Kata Penasihat Hukum Tersangka 3 Warga Beriga

Rachmat Kurniawan
Wahyu Firdaus, Penasihat Hukum ketiga tersangka kasus dugaan pencurian saat di PN Koba. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat.

Lalu, pengakuan Dodi dan Dudung bahwa Leni tidak pernah memberikan perintah apa pun, tetapi anehnya setelah ketiganya dipanggil sebagai saksi, tiba-tiba ditetapkan tersangka.

"Entah siapa dalang dibalik ini, harus kita cari tahu. Ya pastinya kita menduga ada produser sutradara hebat di balik kasus ini, karena masyarakat menyaksikan Dodi di Masjid," ujarnya. 

Wahyu Firdaus yakin, apabila perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan maka Kejari Bangka Tengah akan profesional menangani kasus tersebut, karena barang bukti masih sengketa.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network