H Sahroni berharap, pihak perusahaan ada itikad baik, dengan memberikan ganti rugi atau membeli lahan perkebunannya tersebut, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan ke depannya.
"Pemiliknya (PT Utomo) sudah saya temui satu kali, katanya nggak mau ganti rugi atau beli, kalau dibiarkan seperti ini terus saya yang rugi, tidak sedikit uang habis di sini," ujar H Sahroni.
Sementara itu, Anggota DPRD Babel dapil Bangka Tengah Zainudin mengaku, sudah menerima keluhan H. Sahroni. Dirinya berharap ada kesepakatan antara warga dengan perusahaan tambak udang.
"Keluhan ini sudah saya terima dari warga, tapi pemiliknya (PT Utomo) belum bisa ditemui untuk mediasi persoalan ini. Saya berharap ada kesepakatan antara kedua belah pihak, apalagi perkebunan sawit warga lebih dulu berdiri dibandingkan tambak udang tersebut," ucap Zainudin.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait