Beraksi di 4 TKP, Residivis Kambuhan Kembali Dicokok Polisi

Muri Setiawan
Rian Tato, tersangka curat yang merupakan residivis kambuhan diamankan Polda Babel. Foto: Istimewa.

Menurut pengakuan pelaku, barang hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku kepada seseorang, dan uang hasil penjualannya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di 3 TKP, diantaranya Kelurahan Gabek dengan hasil curian 2 unit handphone, Kelurahan Kacang Pedang dengan hasil curian 1 unit handphone dan Kelurahan Pasar Padi dengan hasil curian 3 unit handphone.

"Untuk hasil curian di 3 TKP ini, kebanyakan dijual oleh pelaku melalui forum jual beli di media sosial dengan menggunakan akun fake milik pelaku," ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yakni 1 unit Laptop merk Toshiba warna hitam berikut perlengkapannya, 1 buah tabung Gas Elpiji 3 Kg serta 6 unit handphone.

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network