Beraksi di 4 TKP, Residivis Kambuhan Kembali Dicokok Polisi

Muri Setiawan
Rian Tato, tersangka curat yang merupakan residivis kambuhan diamankan Polda Babel. Foto: Istimewa.

Menurut Fauzan, pelaku ditangkap usai adanya laporan pencurian yang terjadi di rumah kontrakan milik korban TA, di Desa Kace Timur Kabupaten Bangka.

Setelah menerima laporan, Tim Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati informasi terkait identitas pelaku.

"Pelaku berhasil diringkus pada Senin dini hari di rumah orangtuannya di Kelurahan Rawa Bangun Taman Sari Kota Pangkalpinang," tutur Fauzan.

"Hasil diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 unit Laptop beserta tas, 1 buah tas merk Hermes warna Hitam dan 1 buah tabung gas elpiji 3Kg di Kace Timur," ucapnya. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network