Komplotan Maling Antar Kabupaten Diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka

Maulana
3 pelaku pencurian spesialis bobol rumah kosong berhasil diamankan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka. (Foto: lintasbabel.id/ Muhamad Maulana)

BANGKA, lintasbabel,id - Tiga orang komplotan spesialis pencurian rumah kosong berhasil diringkus Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka bersama unit Reskrim Polsek Belinyu, Senin (13/6/2022) sore. Ketiga tersangka berhasil diringkus polisi saat sedang tertidur di Hotel Mink2 Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Ketiga tersangka yang diamankan itu yakni Muhamad Fauzi alias Memet (37), Hendri alias Oga (42), Deni Ferdinat alias Deni (38) warga Palembang Sumatera Selatan.

Penangkapan tersebut bermula, saat Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka mendapat laporan dari korban atas nama Tati warga Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat, pada Minggu (5/6/2022) siang. Saat itu Komplotan pencuri yang beraksi pada siang hari tersebut, berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas dan uang tunai milik korban, dengan cara mencongkel pintu belakang rumah.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka yang dipimpin langsung Ipda Awal Sumaryanto, S.trk mendapat informasi bahwa komplotan pencuri tersebut sedang berada di wilayah Kecamatan Belinyu, diduga para komplotan ini akan kembali melakukan aksi pencurian di kawasan Belinyu.

Namum, belum sempat melakukan aksinya, ketiga tersangka sudah dibekuk terlebih dahulu oleh Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka bersama unit Reskrim Polsek Belinyu saat sedang tertidur di sebuah Hotel di Belinyu.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network