Beraksi di 4 TKP, Residivis Kambuhan Kembali Dicokok Polisi

Muri Setiawan
Rian Tato, tersangka curat yang merupakan residivis kambuhan diamankan Polda Babel. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang residivis kambuhan berinisial RA alias Rian Tato (27), kembali diringkus Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (2/12/2024) lalu.

Pelaku merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 4 TKP, yang berada di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, yang diamankan merupakan seorang residivis kasus yang sama.

"Pelaku (Rian Tato) ini sudah 3 kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama, yakni tahun 2016 (1 tahun 6 bulan), kemudian tahun 2021 (8 bulan) dan terakhir tahun 2022 (1 tahun 6 bulan)," kata Fauzan, Jumat (6/12/2024) siang.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network