BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Setelah membentuk tim Anti Money Politik, Satgas Tim Bersanding menemukan 2 dugaan Kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Ketua Satgas Anti Money Politik Tim Bersanding, Dafitri mengatakan, dugaan pelanggaran itu dilakukan oleh oknum anggota DPRD aktif dan oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Ada indikasi money politik, indikasi melakukan pendataan ke rumah-rumah itu dilakukan perangkat desa angota BPD, dan baru-baru ini di Kecamatan Parittiga-Jebus terindikasi adanya angota DPRD aktif, di salah satu parpol pendukung," katanya, Sabtu (23/11/2024).
"Indikasi itu baru pendataan ke rumah-rumah dicatat nomor NIK dan dijanjikan uang, kapan memberikan itu rahasia mereka, tapi yang jelas kita sudah mengetahui gerakan itu sudah kita pantau," ucap Dafitri.
Dafitri tidak ingin terlalu ada gesekan pada Pilkada 2024, untuk itu pihaknya akan mendatangi orang-orang yang terindikasi melakukan Kecurangan itu.
"Dalam waktu dekat saya bersama tim akan mendatangi orang-orang yang melakukan itu, ada sebagian sudah kami laporan ke bawaslu. Ada data-datanya, videonya juga, yang sudah dimintai ktp, dan dijanjikan akan dikasih uang oleh salah satu paslon," ujarnya.
Untuk mencegah dugaan kecurangan itu tetap berlanjut, Dafitri mengatakan pihaknya sudah membentuk tim yang tersebar di seluruh kecamatan dan beberapa kecamatan menjadi atensi penuh pihaknya.
"Bicara secara global yang pertama adalah Tempilang, Parittiga-Jebus. Kami harapkan timses berjuang sesuai aturan yang ada, karena undangan-undang pemilu sudah jelas dilarang money politik dan sanksinya juga jelas," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait