Ditreskrimsus Polda Babel Amankan 1 Unit Mobil Truk Pengangkut Pasir Timah di Pelabuhan Sadai Basel

Muri Setiawan
Ditreskrimsus Polda Babel mengamankan satu unit truk pengangkut pasir timah diduga ilegal. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), berhasil mengamankan satu unit truk berisikan pasir timah, Rabu (16/10/24) dini hari.

Truk tersebut diamankan di kawasan Pelabuhan Sadai Desa Sadai Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya satu truk yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Babel.

"Ya benar, truk yang diamankan dari Pelabuhan Sadai sudah di Mapolda," kata Fauzan, Rabu siang.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network