JAKARTA, lintasbabel.id - Pemerintah Arab Saudi mulai membuka dan menerima para jemaah Umrah dari luar negeri, sejak Senin (9/8/2021). Namun, aplikasi visa umrah warga negara Indonesia (WNI) masih diblokir oleh Arab Saudi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tubagus Ace Hasan Syadzily menganggap, bahwa kebijakan tersebut dampak dari kebijakan dalam negeri Indonesia, yang masih melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, atau PPKM Level 4.
"Tentu Pemerintah Arab Saudi juga sangat berhati-hati dalam membuka akses bagi warga negara asing untuk masuk ke wilayah mereka, apalagi saat ini kita masih menerapkan PPKM tersebut," ujar Ace, Senin (9/8/2021).
Dikatakan Ace, pemerintah Indonesia harus melakukan lobi, agar diberikan kelonggaran persyaratan oleh pemerintah Arab Saudi, jika sudah dapat mengendalikan Covid 19.
"Misalnya, warga muslim Indonesia dapat terbang ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umah," ujarnya.
Menurut Ace, dibutuhkan pendekatan diplomasi untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi, bahwa penanganan Covid 19 di Indonesia sudah terkendali.
"Termasuk meyakinkan bahwa vaksin Sinovac yang sebagian digunakan masyarakat Indonesia dapat dipergunakan sebagai syarat untuk menjalankan ibadah umrah," kata Ace.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait