Maling Kabel Instalasi Listrik, Teten Kembali Berurusan dengan Polisi

Muhamad Maulana
DS alias Teten (47), seorang residivis kembali harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakukan aksi pencurian kabel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Saat ini Teten telah diamankan ke Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, Teten terancam dijerat pasal 363 KUHPidana.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network