Maling Kabel Instalasi Listrik, Teten Kembali Berurusan dengan Polisi

Muhamad Maulana
DS alias Teten (47), seorang residivis kembali harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakukan aksi pencurian kabel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

Pelaku Tenten lalu berhasil diamankan pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 12.00 ketika sedang berada di Jl. Parit Tujuh Kuday.

"Dari hasil introgasi singkat, diduga pelaku DS alias Teten mengaku telah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah korban yang beralamat di Dusun Tutut Desa Penyamun Kecamatan Pemali," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Senin (16/9/2024).


DS alias Teten (47), seorang residivis kembali harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran melakukan aksi pencurian kabel. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.
 

Teten usai diamankan mengaku  mengambil kabel instalasi listrik menggunakan tangga yang berada di sekitar rumah korban. Ia kemudian memotong kabel instalasi rumah korban tersebut menggunakan tang potong.

Dari kejadian ini polisi mengamankan barang bukti berupa tang potong yang dipakai pelaku untuk beraksi. Selain itu ikut diamankan barang bukti kabel tembaga seberat 3,8kg yang merupakan hasil curian dan satu buah karung warna biru.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network