Jadi Calon Tunggal, Mulkan Ajukan Proposal Cari Dana Kampanye

Muri Setiawan
Bakal calon Bupati Bangka, Mulkan disebut-sebut mengajukan proposal dana kampanye senilai Rp59 miliar. Foto: Istimewa.

Paslon Mulkan - Ramadhian hampir dapat dipastikan akan melenggang sebagai calon tunggal berhadapan dengan kotak kosong pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka 2024-2029, mengingat hingga batas akhir pendaftaran bakal calon yang sedianya berakhir pada 29 Agustus 2024 pukil 23.59 WIB dan sudah diperpanjang selama 3 hari, tidak ada paslon lain yang mendaftar ke KPU Bangka.

Meski berstatus calon tunggal, namun Mulkan-Ramadhian harus mampu meraih lebih dari 50% suara sah pada pemungutan suara 27 November 2024. Jika tidak terpenuhi, maka kotak kosong yang akan jadi pemenang dan 5 tahun ke depan Kabupaten Bangka akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network