Tim Gabungan Bangka Tengah Tertibkan 2.883 APK di Masa Tenang

Rachmat Kurniawan
Sejumlah APK yang diterbitkan oleh Tim Gabungan di wilayah Kabupaten Bangka Tengah, yang masih terpasang di masa tenang. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Jajaran Pengawas tingkat Kabupaten hingga TPS di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama Disperkimhub Bateng, Satpol PP Kecamatan, Polsek, PPK dan PPS se-Bateng melakukan penertiban 2.883 Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang. Pelaksanaan penertiban APK yang masih terpasang di wilayah Bateng dilakukan pada tanggal 24 dan 25 November 2024.

Anggota Bawaslu Bateng, Hatika menyampaikan bahwa Bawaslu Bateng telah melakukan upaya pencegahan sebelum dilakukannya penertiban.

"Kami Bawaslu Bateng telah memberikan imbauan kepada Pasangan Calon dan LO masing-masing untuk tidak melakukan kampanye di masa tenang, dengan menertibkan APK masing-masing karena APK ini termasuk salah satu metode kampanye," ujarnya. 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network