BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Jajaran Pengawas tingkat Kabupaten hingga TPS di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) bersama Disperkimhub Bateng, Satpol PP Kecamatan, Polsek, PPK dan PPS se-Bateng melakukan penertiban 2.883 Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang. Pelaksanaan penertiban APK yang masih terpasang di wilayah Bateng dilakukan pada tanggal 24 dan 25 November 2024.
Anggota Bawaslu Bateng, Hatika menyampaikan bahwa Bawaslu Bateng telah melakukan upaya pencegahan sebelum dilakukannya penertiban.
"Kami Bawaslu Bateng telah memberikan imbauan kepada Pasangan Calon dan LO masing-masing untuk tidak melakukan kampanye di masa tenang, dengan menertibkan APK masing-masing karena APK ini termasuk salah satu metode kampanye," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait