Sebelum Ditangkap, RS Mengaku Berniat Menikahi Pacarnya

Oma Kisma
Pemuda 20 tahun di Bangka Barat harus berurusan dengan polisi, lantaran melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Foto: Ilustrasi/Dok Inews.id.

Selain itu, RS mengaku telah lebih dari sekali melakukan hubungan intim dengan korban. Perbuatan tak terpuji itu dilakukan salah satunya di sebuah pondok kebun. 

"Lebih dari sekali, ada seingat saya di pondok ada. Adalah saya yang mengajak atau merayu dia untuk melakukan hal itu. Kita suka sama suka," ucapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi menyampaikan perbuatan itu terungkap usai kakak korban mendapati ada foto adiknya tanpa berbusana. Tak terima dengan perbuatan pelaku, kemudian pihak keluarga kemudian melapor ke polisi. 

"Mereka ini suka sama suka, pelaku dan korban mempunyai kedekatan (Pacaran). Dikarenakan ada foto tadi dan memang jika kasus anak dibawah umur memang harus bisa membuktikan itu sudah atensi dari Bareskrim, Polri," ujarnya, Kamis (5/9/2024).

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network