BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto, angkat suara terkait peristiwa banyaknya sampah yang berserakan di sepanjang jalan Lingkungan Rawa Bangun, di perbatasan Lingkungan Nangnung - Nelayan 2, Kelurahan Sungailiat, Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), baru-baru ini.
Diketahui, berserakannya sampah-sampah tersebut, akibat memuncaknya kemarahan warga sekitar, terkait banyaknya tumpukan sampah berbau busuk di pinggiran Jalan Rawa Bangun, Kelurahan Sungailiat itu.
"Itu sebagai bentuk kemarahan masyarakat Rawa Bangun terhadap masyarakat sekitar mereka yang masih bandel membuang sampah di lingkungan mereka tersebut," tuturnya kepada Lintasbabel.iNews.id, Jumat (2/8/2024) di Sungailiat.
Dia mengaku, DLH Bangka sudah berkali-kali memberikan imbauan kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah di lahan Lingkungan Rawa Bangun tersebut. Akan tetapi, masyarakat tidak mengindahkan imbauan itu.
Menurutnya, sudah beberapa kali terpampang imbauan berupa spanduk maupun baliho yang terpasang, mengingatkan masyarakat tidak membuang sampah di sekitar lokasi.
"Bahkan, kepala lingkungan, perangkat-perangkat pemerintahan sudah melakukan imbauan kepada mereka (warga) yang ketahuan masih membuang sampah di situ. Tapi, tetap saja dilakukan (mereka)," ucap Ismir.
Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar ini, diakuinya, memang sudah sejak lama terbentuk dengan sendiri, karena banyak masyarakat yang belum sadar akan bahaya membuang sampah sembarangan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka pun sudah melakukan terobosan dengan membuat sistem pengelolaan sampah rumah tangga, seperti misalnya penerapan wajib retribusi bagi warga.
"Mereka (masyarakat) memang terus menanyakan keberadaan bak-bak sampah. Di situ kami jelaskan ke mereka, bahwa ayo wajib retribusi. Karena apa, agar mereka tidak susah-susah lagi membuang sampah. Kita yang jemput ke rumah-rumah," katanya.
Dengan adanya sistem pungutan sampah ke rumah-rumah, dijelaskan Ismir, tentunya DLH Bangka hanya memungut rumah warga yang wajib retribusi saja.
Sosialisasi yang dilakukan pihaknya sendiri sudah menyasar masyarakat-masyarakat di daerah. Hal itu dilaksanakan dengan melakukan koordinasi hingga tingkat lingkungan di daerah.
"Yang buang sampah di situ orang-orang luar kebanyakan. Sudah berapa kali pak Kaling mereka itu ketemu yang buang sampah, terus diimbau jangan lagi. Tapi, kenyataannya tambah banyak," katanya.
Sementara itu, menanggulangi peristiwa yang baru-baru ini terjadi, terkait banyaknya kantong plastik berisikan sampah di sepanjang badan Jalan Rawa Bangun tersebut, pihaknya sudah mengerahkan 5 armada mobil bak, untuk mengangkat sampah-sampah di jalan Rawa Bangun.
"Itu juga permintaan dari perangkat lingkungan di sana. Mereka mau gotong royong, kita sediakan armadanya," kata Ismir.
"Saya tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat, ayo jangan buang sampah sembarangan. Ikut wajib retribusi. Biar kami yang ke rumah-rumah, ambil sampahnya," katanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait