Timbul-Tenggelam Proyeksi Interkonektivitas dan Infrastruktur Udara di Bangka Belitung

Jurnalis Warga/ Rangga
Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Foto: Istimewa/ Diskominfo Babel.

SESUAI dengan pengertian dan tujuannya, interkonektivitas merupakan keterhubungan bersama antar bagian, entitas, ataupun antar daerah merujuk pada Indonesia-Sentris yang menjadi grand design Pemerintah Indonesia untuk menciptakan konektivitas antar wilayah, sebagai perwujudan pembangunan negeri secara merata, dan berkeadilan.

Langkah pemerintah dengan tidak melulu berfokus membangun di Pulau Jawa tentu harus disambut baik, karena ini menyangkut harkat dan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai negara kepulauan yang didominasi oleh kelautan yang memisahkan antar zona, pembangunan infrastruktur fisik seperti bandar udara (bandara) berperan vital dalam konsep pembangunan ini.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, pada 2023 tercatat ada 340 bandara di seluruh provinsi di Indonesia, dimana, 17 diantaranya merupakan bandara bertaraf internasional, selebihnya adalah bandara kelas I, Kelas III, dan Satuan Kerja.

Jawa dan Sumatera paling banyak memiliki bandara berstatus internasional dengan masing-masing 5 bandara. Kemudian, Bali-Nusa Tenggara 3, Sulawesi 2, Kalimantan 1, Papua 1. Jumlah tersebut mengalami pemangkasan dari yang semula 34 bandara. Pengurangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network