Lebih lanjut ia mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Di hari yang sama, mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan (ERD) juga ikut diperiksa tim penyidik Kejagung sebagai saksi. Erzaldi dicecar 22 pertanyaan selama 7 jam dia diperiksa.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait