Selanjutnya, masing-masing kecamatan akan melaksanakan tahapan wawancara di kecamatan masing-masing, berdasarkan calon yang mendaftar dari tanggal 27-28 Mei 2024 di Sekretariat Panwascam masing-masing dan diwawancarai oleh panwaslu kecamatan.
Pengumuman dari hasil wawancara tersebut, kata Imam, terkait panwaslu kelurahan desa (PKD) terpilih akan diumumkan di tanggal 31 Mei 2024 secara serentak di 7 kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang.
"Dan kami memilih sebanyak 42 orang PKD yang nantinya akan bertugas di kelurahannya masing-masing," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait