Buntut Penanganan Korupsi Komoditas Timah, Perusahaan Sawit Milik Tamron PHK Massal

Joko Setyawanto
CV MAL, perusahan perkebunan kelapa sawit milik Tamron alias Aon melakukan PHK kepada seluruh karyawannya. Foto: Ilustrasi.

Diberitakan sebelumnya Kejaksaan Agung telah melakukan penahanan atas teraangka Tamron alias A on serta sempat memeriksa dua pegawai bagian administrasi CV. MAL berkaitan dengan kasus korupsi pertimahan ini.

Selain melakukan penahanan, Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan ini.

Terbaru, satu unit rumah mewah di kawasan Serpong milik tersangka Aon, juga disita pada Selasa, 14 Mei 2024.

“Kejaksaan Agung telah menemukan 1 unit rumah dengan luas 805 m2 milik tersangka TN alias AN yang terletak di Crown Golf Utara nomor 7, Summarecon, Serpong, Banten,” kata  Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulisnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network