get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru

Erzaldi Rosman Diperiksa Kejagung RI, Terkait Korupsi IUP PT Timah

Senin, 27 Mei 2024 | 19:00 WIB
header img
Mantan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman saat mendatangi Kantor Kejati Babel beberapa waktu lalu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2017 - 2022, Erzaldi Rosman diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Erzaldi diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 -  2022.

"4 orang saksi hari ini kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (27/5/2024). 

Ketut mengatakan, mantan Gubernur Bangka Belitung itu diperiksa bersama 3 orang lainnya yang juga sebagai saksi. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut