600 Lebih Karyawan Perusahaan Sawit di Bangka Kena PHK
.
Sabtu, 18 Mei 2024 | 21:48 WIB
BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - 600 lebih karyawan perkebunan kelapa sawit CV MAL dan CV MHL di PHK. Kedua perusahaan ini diketahui milik Tamron alias Aon, tersangka kasus dugaan Tipikor IUP PT Timah.
Aon ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung bersama dengan belasan tersangka lainnya, yang terdiri dari petinggi PT Timah Tbk, pejabat Pemprov Kepulauan Babel, dan dari pihak swasta.
Baca Juga:
PHK dilakukan sejak Jumat (17/5/2024). Pihak perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya lantaran rekening perusahaan dibekukan alias diblokir Kejagung.
Para karyawan meminta Kejagung memikirkan nasib mereka, terutama terkait pesangon yang hingga kini belum dibayarkan.
Editor : Muri Setiawan
Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Berita Terkait
News Update