Logo Network
Network

600 Lebih Karyawan Perusahaan Sawit di Bangka Kena PHK

Rachmat Kurniawan
.
Sabtu, 18 Mei 2024 | 21:48 WIB

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - 600 lebih karyawan perkebunan kelapa sawit CV MAL dan CV MHL di PHK. Kedua perusahaan ini diketahui milik Tamron alias Aon, tersangka kasus dugaan Tipikor IUP PT Timah

Aon ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung bersama dengan belasan tersangka lainnya, yang terdiri dari petinggi PT Timah Tbk, pejabat Pemprov Kepulauan Babel, dan dari pihak swasta. 

PHK dilakukan sejak Jumat (17/5/2024). Pihak perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya lantaran rekening perusahaan dibekukan alias diblokir Kejagung. 

Para karyawan meminta Kejagung memikirkan nasib mereka, terutama terkait pesangon yang hingga kini belum dibayarkan. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News

Bagikan Artikel Ini