Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun, Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru
Advertisement . Scroll to see content

600 Lebih Karyawan Perusahaan Sawit di Bangka Kena PHK

Sabtu, 18 Mei 2024 | 21:48 WIB
  • author Rachmat Kurniawan

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - 600 lebih karyawan perkebunan kelapa sawit CV MAL dan CV MHL di PHK. Kedua perusahaan ini diketahui milik Tamron alias Aon, tersangka kasus dugaan Tipikor IUP PT Timah. 

Aon ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung bersama dengan belasan tersangka lainnya, yang terdiri dari petinggi PT Timah Tbk, pejabat Pemprov Kepulauan Babel, dan dari pihak swasta. 

PHK dilakukan sejak Jumat (17/5/2024). Pihak perusahaan terpaksa merumahkan karyawannya lantaran rekening perusahaan dibekukan alias diblokir Kejagung. 

Para karyawan meminta Kejagung memikirkan nasib mereka, terutama terkait pesangon yang hingga kini belum dibayarkan. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut