Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Prof Bambang Hero Dilaporkan ke Polda, Kajati Babel: Belum ada SPDP, Silahkan Tanya ke Polda
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi IUP PT Timah

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:18 WIB
  • author Irwan Setiawan
Kejagung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi IUP PT Timah
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. Foto: Istimewa.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)  kembali memeriksa saksi-saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Hari ini 1 orang saksi kembali diperiksa. 

"Adapun saksi yang diperiksa berinisial FNY selaku Ibu Rumah Tangga (IRT)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (2/5/2024). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut