Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, proyek penanaman di seputaran lokasi tersebut sempat terhenti dikarenakan bermasalah dengan pihak pemilik Pulau Babi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Rais Muin saat dikonfirmasi terkait masalah ini membenarkan pihaknya sedang menyelidiki potensi kerugian keuangan negara.
Pihaknya, kata Rais tengah memanggil ketua-ketua dan bendahara kelompok tani hutan di Belitung Timur dan pihak-pihak terkait.
"Iya benar kami sedang menyelidikinya. Kami minta pada pihak-pihak terkait agar bisa kooperatif supaya permasalahan ini bisa diselesaikan," kata AKP Rais
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait