Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi IUP PT Timah Tbk., Berikut Nama-Namanya

Irwan Setiawan
Gedung Kejaksaan Agung RI. Foto: Net.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 - 2022. Sejauh ini sudah 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari mantan pejabat PT. Timah hingga para pengusaha. 

"Total tersangka dalam perkara ini berjumlah 11 orang tersangka (termasuk perkara Obstruction of Justice Tersangka TT)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana, Senin (19/2/2024).

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung RI saat ini sudah melakukan penahahan terhadap 11 tersangka, termasuk RL General Manager PT TINS yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka 

"Untuk kepentingan penyidikan, Tersangka RL dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Pondok Bambu selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 19  -  9 Maret 2024," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network