Dikatakan Rio, untuk hari ini pihaknya secara serentak di enam Kecamatan dan fokus membersihkan APK yang terpasang di jalan-jalan utama, sesuai SK KPU nomor 118.
"Serentak di setiap kecamatan, tuntas sesuai SK KPU dan PKPU alat praga kampanye itu satu hari sebelum pencoblosan (sudah dibersihkan)," ujarnya.
Menurut Rio, sebelum penertiban APK ini dilakukan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Sentra Gakkumdu dan partai politik, serta memberikan imbauan untuk menertibkan APK secara mandiri.
"Partai politik pada tanggal 8 Februari kemarin sudah kita ajak rakor bersama, TNI Polri dan Satpol PP. Imbauan juga sudah kita berikan, jadi tidak ada alasan lagi karenanya memang aturan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait