BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) beserta anggota Satpol PP dan TNI/Polri mulai membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK), lantaran tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah memasuki masa tenang, pada Minggu (11/2/2024).
Koordinator Divisi (Kordiv) Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Babar, Rio Febri Fahlevi menyampaikan semua jajaran pengawas dikerahkan untuk mencabut semua APK yang telah terpasang.
"Kalau personel kita dari Bawaslu, dari PTPS saja itu ada 570, jadi total 625 orang. Kalau dari kepolisian pendampingan, jadi dari setiap polsek itu ada, kemarin sudah kami kirim surat, kemudian didampingi TNI dan Polri," katanya.
Dikatakan Rio, untuk hari ini pihaknya secara serentak di enam Kecamatan dan fokus membersihkan APK yang terpasang di jalan-jalan utama, sesuai SK KPU nomor 118.
"Serentak di setiap kecamatan, tuntas sesuai SK KPU dan PKPU alat praga kampanye itu satu hari sebelum pencoblosan (sudah dibersihkan)," ujarnya.
Menurut Rio, sebelum penertiban APK ini dilakukan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama Sentra Gakkumdu dan partai politik, serta memberikan imbauan untuk menertibkan APK secara mandiri.
"Partai politik pada tanggal 8 Februari kemarin sudah kita ajak rakor bersama, TNI Polri dan Satpol PP. Imbauan juga sudah kita berikan, jadi tidak ada alasan lagi karenanya memang aturan," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait