Tumpulnya Pisau Penegakan Hukum yang Dijalankan Polda Babel dalam Menindak Kasus Ilegal Mining

Jurnalis Warga/ Atha Said Fajri
Sejumlah ponton isap produksi timah ilegal di perairan Kelabat, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Foto diambil tanggal 6 Juli 2021. Foto: Istimewa.

SUMBER daya alam hayati dan nonhayati adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Sudah seharunya dan menjadi suatu kewajiban bagi kita semua, untuk menjaga dan mengelolanya dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Kepulauan Bangka Belitung memiliki potensi sumber daya alam yang sangat melimpah, salah satu contohnya ialah bijih timah. Bangka Belitung menjadi penyumbang besar hasil timah di Indonesia. Hampir 90% timah ditambang dan diproses di daerah yang memiliki semboyan Serumpun Sebalai. Maka tak heran konflik pertambangan di Bangka Belitung pun sering terjadi.

Salah satu contohnya ialah konflik antara penambang dan nelayan di perairan Teluk Kelabat Dalam (TDK) yang  sudah terjadi sejak tahun 2014, akan tetapi sampai dengan hari ini belum juga bisa terselesaikan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Pada tanggal 12 Desember 2023, sekelompok nelayan dan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Bangka Belitung, namun belum mendapatkan hasil yang diharapkan, bahkan terkesan aparat penegak hukum mengabaikan apa yang telah disampaikan pihak nelayan.

Hari ini, masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Dusun Mengkubung Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu dibuat tak bisa mencari ikan dikarenakan akses untuk menuju ke laut itu sudah tertutup ratusan ponton. Semakin resah lagi mengingat ketika mereka melaporkan aktivas tambang ilegal itu tak kunjung menuai kepastian.

Konflik horizontal antara masyarakat nelayan dan penambang akan terus terjadi apabila aparat penegak hukum tak serius menyelesaikan persoalan ini. Aparat penegak hukum semestinya bertindak serius agar persoalan ini tidak berlarut-larut, akan tetapi seolah-olah APH tidak berdaya untuk memberantas tambang ilegal di peraian Teluk Kelabat Dalam. Bukan tidak mungkin, rusaknya ekosistem laut bisa terus terjadi.

Terlihat  bahwa Aparat Penegah Hukum (APH) Kepulauan Bangka Belitung tak mampu untuk menyelesaikan persoalan yang sudah jelas melanggar hukum. Proses penertiban oleh aparat penegak hukum memang ada, akan tetapi proses itu dijadikan sebagai halnya seremonial semata.

Kalaupun Aparat penegak Hukum (APH) Kepulauan Bangka Belitung masih tidak serius untuk menyelesaikan persoalan ini, maka mahasiswa Kepulauan Bangka Belitung dan nelayan akan terus melakukan langkah-langkah aksi selanjutnya.

Sudah seharusnya Kepolisan Kepulauan Bangka Belitung mampu menindak dengan tegas seluruh oknum yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang berada di Dusun Mengkubung, Akan tetapi mereka seakan menutup mata akan kejadian tersebut.

Penegakan hukum yang tumpul dapat memicu kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pihak Kepolisian Kepulauan Bangka Belitung. Lemahnya penegakan hukum dalam menindak tambang illegal mining menjadikan hal yang serius, maka dari itu perlu dilakukan evaluasi secara keseluruhan di tingkatan Kepolisian Kepulauan Bangka Belitung, karena ketidakmampuan mereka dalam menjalankan fungsinya.

Kalaupun Aparat Penegak Hukum (APH) Kepualuan bangka Belitung tidak mampu untuk menyelesaikannya, alangkah lebih baiknya untuk mengikrarkan kemunduran diri secara massal. **

 

Artikel ini ditulis oleh Atha Said Fajri, Ketua BEM POLMAN Bangka Belitung

 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network