Usai Beraksi di 3 TKP, Residivis Curat Asal Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

Irwan Setiawan
Dedi beserta sejumlah barang bukti ketika diamankan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung. Foto: istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - DG alias Dedi, seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kembali diringkus Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Pemuda 23 tahun ini diringkus usai melakukan pencurian di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Pangkalpinang. 

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku diamankan saat berada di rumahnya di Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. 

"Pelaku diamankan pada Senin 15 Januari 2024 sore saat sedang tidur di dalam kamar bagian belakang rumahnya di Air Itam Pangkalpinang," kata Jojo, Kamis (18/1/2024).

Menurut Jojo, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait diduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di salah satu TKP yang tidak jauh dari kediaman pelaku. 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network