Usai Beraksi di 3 TKP, Residivis Curat Asal Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

Irwan Setiawan
Dedi beserta sejumlah barang bukti ketika diamankan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung. Foto: istimewa.

Berikut TKP Pencurian yang dilakukan DG alias Dedi : 

1. TKP Jalan Merah Delima I Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Barang bukti : 2 unit AC, 1 buah Jam Dinding, 1 buah Blender, 1 buah Kipas Angin, 1 buah Bor Beton, 1 buah Tabung Gas LPG 3 kg dan 1 buah kunci Sepeda Motor.
Total kerugian sekitar Rp10 juta 

2. TKP Jalan Fajar Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Barang bukti : Alat-alat cosmetic dan 1 unit kipas angin.
Total kerugian sekitar Rp7 juta  

3. TKP Jalan Aik Sangkew Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Barang bukti : 24 pack rokok dan uang tunai Rp3 juta yang ada di dalam laci toko.
Total kerugian sebesar Rp12 juta

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network