"Kenapa mau tanda tangan?," tanya JPU lagi.
"Kami diperintah Almustar pak," jawab saksi Ahmad Husaini.
Tak hanya itu, dalam fakta persidangan, saksi Ahmad Husaini mengaku bahwa dirinya juga berperan mengumpulkan KTP beberapa petani atas perintah Almustar yang saat ini sudah menjadi terpidana kasus tersebut.
Saksi Ahmad Husaini juga mengaku menerima uang dari Almustar sebesar Rp5 juta, dan satu unit sepeda motor. Uang tersebut, menurut pengakuannya sudah dipakai untuk keperluan lebaran.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait