Seluruh Jajaran Direksi Jadi Penanggungjawab Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kasesa di BPRS Babel

Irwan Setiawan
Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Marketing BPRS Bangka Belitung (Babel) Hendra (kanan) di ruang sidang PN Pangkalpinang. Foto : Lintasbabel.inews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.inews.id - Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Marketing BPRS Bangka Belitung (Babel) Hendra, yang kini menjabat sebagai Direktur Marketing BPRS Babel menyebutkan bahwa seluruh Jajaran Direksi yaitu Direktur Utama, Direktur Marketing dan Direktur Operasional menjadi penanggungjawab Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kases di BPRS Bangka Belitung yang bersumber dari dana LPDB.

Hal itu disampaikan Hendra saat menjadi saksi sidang keempat kasus dugaan korupsi, pembiayaan ubi kasesa BPRS Babel dengan terdakwa Heli Yuda di Pengadilan Negeri, Selasa (16/01/2024).

Jawaban tersebut dilontarkan Saksi Hendra saat menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa.

Para saksi disumpah sebelum memberikan kesaksiannya

"Saudara saksi, apakah anda tahu dengan Tim Studi Kelayakan Pembiayaan Ubi Kasesa," tanya Ferianwansyah, selaku Penasihat Hukum terdakwa Heli Yuda.

"Tim Studi Kelayakan itu dari management yang menunjuk pak. Ada ketuanya, ada audit kepatuhannya, ada legalnya, anggotanya itu saya lupa pak, tapi ada diitunya pak, ada Kadiv Legalnya dan itu Penangungjawabnya seluruh Direksi pak. Ada Direktur Utama Pak Heli, Direktur Operasional Pak Gupardin dan Direktur Marketing Pak Memet," Jawab Saksi Hendra.

Sidang lanjutan kasus tersebut, akan kebali digelar PN Pangkalpinang Senin depan dengan agenda masih keterangan saksi. 

Editor : Haryanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network