Buron Selama 8 Bulan, Kibul Akhirnya Dibekuk Polisi

Irwan Setiawan
Kibul, residivis kasus curat akhirnya dibekuk polisi usai buron 8 bulan. Foto: Istimewa.

Sebelumnya diberitakan, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AP Alias Boncel (22) kembali ditangkap Tim 1 Opsnal Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bangka Belitung pada Mei 2023 lalu. 

Pelaku diamankan usai melakukan pencurian sepeda motor bersama pelaku lainya berinisial MR alias Kibul. 

Saat dilakukan penangkapan, MR alias Kibul berhasil melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarin Orang (DPO) Kepolisian. 

Kini, usai 8 bulan pelariannya, MR alias Kibul akhirnya berhasil dibekuk Tim Gabungan Polda Babel dan Polresta Pangkalpinang pada Sabtu malam lalu di Selindung Pangkalpinang.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network