10 Jam Diperiksa Kejati Babel, Mantan Dirut PT Timah Riza Pahlevi Ungkap Hal Ini

Irwan Setiawan
M. Riza Pahlevi saat keluar dari ruang penyidik Kejati Babel. Foto : Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - 10 jam diperiksa Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel), mantan Dirut PT Timah Riza Pahlevi irit bicara. M Riza Pahlevi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidan korupsi pada pembangunan Washing Plant dan CSD Tanjung Gunung, Bangka Tengah. 

M Riza dimintai keterangan oleh Penyidik Kejati Babel, terkait perannya atas pembangunan Washing Plant dan CSD Tanjung Gunung. 

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk  kasus Washing Plant," kata M Riza Pahlevi, saat keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Babel, Rabu (3/1/2024) malam. 

Saat ditanya mengenai jumlah pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik kepada dirinya, ia tak tahu persis, karena menurutnya terlalu banyak. 

"Saya sudah jawab soal pertanyaan. Kita ikutin aja pak pertanyaan sebagai saksi terkait washing plat. Selanjutnya ikuti aja proses  hukumnya,"  ujarnya.

Editor : Haryanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network