Polda Babel Bongkar Tambang Ilegal di Bangka Tengah, 4 Penambang Diamankan

Irwan Setiawan
Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan 2 unit excavator dan 4 orang penambang yang menambang timah secara ilegal di wilayah Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

Pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat, tentang adanya aksi penambangan timah ilegal, di Air Hijau Desa Lubuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bateng. 

"Pada hari Senin 30 Oktober 2023, sekira pukul 13.30 wib petugas Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Babel telah menemukan dan tertangkap tangan terkait adanya dugaan tindak pidana setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin," tutur Jojo. 

Jojo menjelaskan, dari hasil penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi tambang.

"Di lokasi tambang tersebut, petugas juga mengamankan 2 unit excavator dan beberapa peralatan tambang seperti mesin 33 PK, pipa, sakan dan 1 karung pasir timah," kata Jojo, 

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network