Deni menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh tim ditemukan 2 unit truk yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan truk bermuatan memuat minyak cong. Kemudian 2 unit truk ini dibawa ke Kantor Pos TNI AL Mentok.
"Pengemudinya juga kita bawa dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal mendapatkan keterangan bahwa pertama untuk truk pertama menggunakan Nopol BG 8230 JD dan satunya tanpa ada STNK Nopol BG 8230 JD," ucapnya.
Sementara, identitas pengemudi 2 unit truk itu diantaranya bernama Tomi Mandala Saputra, Marno, Yulius Santoso dan Fauzan. Keempat orang ini tertangkap tangan dengan muatan minyak cong sekitar 22 ton dengan surat jalan berupa DO atas nama barang dolomait sebanyak 350 sak.
"Untuk modus operandinya jadi barang ini diambil dari Ali warga Mestong Muaro Jambi di kawasan hutan. Lalu dua truk berisi minyak cong berangkat bersama menuju Pelabuhan Tanjung Api-api. Sesampai di Tanjung Api-api, pelaku memalsukan manifest dengan DO muatan pupuk," ucapnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait