TNI AL Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ton Minyak Cong asal Sumatera Selatan

Rizki Ramadhani
Barang bukti saat diamankan di Pos TNI AL Mentok. Foto: Istimewa.

Terakhir, Deni Indra menyampaikan saat ini pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut.

"Kemudian apabila truk dan muatan sampai di Tanjung Kalian diarahkan ke Simpang Gong, Simpangteritip untuk menerima informasi lebih lanjut dari tim kawal. Dan pelaku akan menerima imbalan untuk satu kali berangkat Rp1 juta dan uang jalan Rp2 juta," katanya. 

 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network