JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyerahkan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023 senilai Rp4 triliun. DID diberikan kepada pemerintah daerah (pemda), dengan kinerja terbaik dalam pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rincian DID yang diserahkan, yakni Rp1 triliun insentif pengendalian inflasi, dan Rp3 triliun insentif peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain DID, Sri Mulyani juga menyerahkan tambahan dana desa dengan total alokasi mencapai Rp2 triliun, kepada 15.097 desa berprestasi yang tersebar di 37 provinsi.
Pemberian insentif ini, kata Sri Mulyani, untuk memotivasi Pemda dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi doing the right thing," ujarnya dalam International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait