Menkeu Bagikan Insentif Rp4 Triliun ke Pemda yang Sukses Kendalikan Inflasi

Michelle Natalia/ iNews.id
Menkeu, Sri Mulyani menyerahkan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023 senilai Rp4 triliun. Foto: Kementerian Keuangan.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyerahkan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2023 senilai Rp4 triliun. DID diberikan kepada pemerintah daerah (pemda), dengan kinerja terbaik dalam pengendalian inflasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Rincian DID yang diserahkan, yakni Rp1 triliun insentif pengendalian inflasi, dan Rp3 triliun insentif peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Selain DID, Sri Mulyani juga menyerahkan tambahan dana desa dengan total alokasi mencapai Rp2 triliun, kepada 15.097 desa berprestasi yang tersebar di 37 provinsi. 

Pemberian insentif ini, kata Sri Mulyani, untuk memotivasi Pemda dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.  

"Pemerintah daerah sekarang diberikan banyak insentif dalam rangka memberikan motivasi doing the right thing," ujarnya dalam International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network