Sekda Bangka Tengah Berstatus Saksi dalam Dugaan Gratifikasi Mantan Kajari Koba

Rachmat Kurniawan
Sugianto, Sekda Bangka Tengah. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat Kurniawan.

Sugianto menjelaskan, saat FR menjabat jadi Kajari Koba Bangka Tengah ia sudah menjadi Staf Ahli Bangka Tengah dan tidak lagi menjadi Kepala Dinas Pendidikan.

Sugianto juga menyebutkan, jika dirinya resmi dipanggil sebagai saksi kasus FR yang diduga terlibat gratifikasi tersebut, karena menjabat Kepala Dinas Pendidikan 2009.

"Saya tegaskan saya cuma dipanggil sebagai saksi saja dan tidak ada keterlibatan apapun atas kasus saudara FR. Panggilan resmi hanya untuk membantu penyelidikan," ujar Sugianto. 

Dilansir dari Detik News, jika ada 4 orang yang dipanggil oleh Kejagung RI bersama dengan Sugianto yakni anak dari FR, istri dan kakak kandung FR yang dimintai keterangan sebagai saksi. 

Sugianto berharap, opini masyarakat yang terbentuk tidak salah dan bahkan tidak sampai termakan hoax.

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network