Pengurus Korpri Bangka Tengah Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Algafry

Rachmat Kurniawan
Pengurus Korpri Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) masa bakti 2023-2028, resmi dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Babel, Naziarto, Senin (11/9/2023) di Gedung Serba Guna Selawang Segantang Kabupaten Bateng. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rachmat K.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) masa bakti 2023-2028, resmi dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Babel, Naziarto, Senin (11/9/2023) di Gedung Serba Guna Selawang Segantang Kabupaten Bateng.

Dalam struktur Dewan Pengurus Korpri Bateng tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Bateng, Sugianto didaulat sebagai Ketua.

Bupati Algafry Rahman, dalam pesannya yang disampaikan oleh Sekda Sugianto mengatakan, dalam menyikapi perubahan lingkungan strategis yang serba cepat ini, diperlukan adanya tata kelola pemerintahan yang dinamis.

"Di era perlu ada tata kelola pemerintahan yang dinamis responsif, efektif, dan efisien demi mewujudkan pelayanan publik yang prima, karena itu, Aparatur Sipil Negara harus turut mengambil peran sebagai agen perubahan yang membawa birokrasi di Indonesia menjadi lebih baik," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network