BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) masa bakti 2023-2028, resmi dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Babel, Naziarto, Senin (11/9/2023) di Gedung Serba Guna Selawang Segantang Kabupaten Bateng.
Dalam struktur Dewan Pengurus Korpri Bateng tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Bateng, Sugianto didaulat sebagai Ketua.
Bupati Algafry Rahman, dalam pesannya yang disampaikan oleh Sekda Sugianto mengatakan, dalam menyikapi perubahan lingkungan strategis yang serba cepat ini, diperlukan adanya tata kelola pemerintahan yang dinamis.
"Di era perlu ada tata kelola pemerintahan yang dinamis responsif, efektif, dan efisien demi mewujudkan pelayanan publik yang prima, karena itu, Aparatur Sipil Negara harus turut mengambil peran sebagai agen perubahan yang membawa birokrasi di Indonesia menjadi lebih baik," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait