Selain itu emak-emak ini juga membawa spanduk bertuliskan "Dulu lahan hutan dirampas sekarang lah jalan di portal".
Pemblokiran jalan penghubung dua desa ini sudah berlangsung selama 4 hari terakhir. Masyarakat sudah berupaya menghubungi pihak pemerintah desa tetapi belum ada upaya tegas.
"Ini sudah kami lapor ke desa, tetapi belum ditanggapi," kata Maskur pengunjuk rasa.
Selanjutnya Maskur mengatakan, ujuk rasa ini dilakukan semata-mata untuk meminta ketegasan pemerintah, agar tidak ada pemblokiran jalan yang bisa mengganggu aktivitas masyarakat terutama para petani yang sering melewati jalan ini
"Kita menuntut untuk pembebasan jalan masyarakat, jalan ini bukan milik PT Fal, tidak boleh ada portal berdiri disini," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait