Profil Mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, Dicopot dari MIND ID Hingga Ditahan Kejagung

Muri Setiawan
Ridwan Djamaluddin dilantik sebagai Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung oleh Mendagri Tito Karnavian, Kamis (12/5/2022). (Foto: youtube Kemendagri)

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Profil Ridwan Djamaluddin, mantan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) Ore Nikel di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (9/8/2023).

Ridwan Djamaluddin resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi PJ Gubernur Kepulauan Babel, Kamis 12 Maret 2022 di Kantor Kemendagri Jakarta. Dia dipercaya memimpin Babel menggantikan Erzaldi Rosman dan Abdul Fatah yang berakhir masa jabatannya pada tanggal yang sama.

Sebelum ditunjuk menjadi PJ Gubernur, Ridwan menduduki jabatan Dirjen Minerba Kementerian ESDM dibawah kepemimpinan Arifin Tasrif sejak bulan Agustus 2020 lalu. 

Ridwan merupakan lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) jurusan Geologi 1982. Ia kemudian mengambil gelar master di University of Twente di Belanda, dan meneruskan mengambil gelar doctor di Texas A&M University, Amerika Serikat.

Sebelum menempuh pendidikan di perguruan tinggi, Ridwan menyelesaikan pendidikan SD dan SMP di kota kelahirannya di Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Ia merupakan alumni SD dan SMP Santa Maria Muntok, dan kemudian melanjutkan jenjang SMA di Santo Aloysius Bandung. 

Di mata kerabat dekat, sosok pria kelahiran 24 Maret 1963 tersebut digambarkan sebagai seorang pria yang tak banyak bicara. Namun Ridwan juga dikenal sebagai sosok yang tegas dan disiplin. 


Potret Ridwan Djamaludin semasa remaja yang masih disimpan keluarganya di Muntok. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani.
 

"Sosok kecil pak Ridwan ini anaknya biasa saja tidak banyak bicara, tidak berlebihan juga, dengan teman-teman bermain biasa saja. Dia kelahiran Muntok, dia SD dan SMP juga di Muntok, kalau SMA lanjut di Bandung, kalau pinternya, udah kelihatan dari kecil karena sering ranking di kelas. Tapi memang orangnya prinsipnya tegas dan disiplin dari dulu, kalo janji ketemu sama orang jam 8, ya jam 8 itulah dia harus ketemu," kata Kakak Kandung Ridwan Djamaludin, Atika, beberapa waktu silam.

Atika (68) juga menceritakan, anak bungsu dari lima bersaudara tersebut tidak pernah melupakan keluarga yang ada di Muntok, Bangka Barat. 

"Dia anak bungsu dari lima bersaudara, satu-satunya anak laki-laki di keluarga, sedang saya anak ketiga. Kalau bapaknya nama Abdullah Djamaludin dan Ibu RA IndriIndriwati. Kalau pulang ke rumah itu hampir setahun sekali, kerap lihat ibu sewaktu masih ada, dan peduli juga sama sanak keluarganya yang di Muntok. Kalau makanan dia tiap hari ayam kampung itu, karena dulu belum ada ayam potong, tiap hari ayam," tuturnya.

Dengan dilantiknya Ridwan Djamaludin sebagai PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Atika berharap adik bungsunya tersebut bisa mengemban amanah sebaik-baiknya. 

"Harapan keluarga ya, beliau bisa mengemban amanah sebaik-baiknya untuk memimpin Bangka Belitung. Semoga beliau senantiasa diberikan kesuksesan dan kesehatan," ucapnya.

Tak hanya dari kalangan keluarga, Riskiyanto (26) yang merupakan Warga asli Muntok menyampaikan dukungan penuhnya kepada Ridwan Djamaludin untuk memimpin negeri Serumpun Sebalai hingga 2 tahun kedepan. 

"Ya tentu ketika ada sosok pemimpin baru, sosok baru untuk Bangka Belitung, ya ini menjadi harapan yang baru. Sebagai orang Muntok, kita mendukung terus kebijakan apa yang nanti diambil sama Pak Ridwan," kata Riskiyanto. 

Hal senada disampaikan oleh Sulistina, IRT warga Muntok ini mengaku bangga dengan adanya orang Muntok yang menjadi pemimpin Bangka Belitung. 

"Alhamdulillah senang sekali mendengarnya, sangat bangga ada orang Muntok jadi Gubernur Bangka Belitung. Mudah-mudahan Pak Ridwan dengan kebijaksanaan dan kebijakannya, selalu ada untuk masyarakat luas Bangka Belitung," tuturnya.

Berharap Memberi Warna


Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin saat tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Jum'at(13/5/2022) untuk memulai rangkaian kerjanya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.
 

Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin berharap bisa memberikan warna dan solusi terkait permasalahan yang berkembang di Babel. 

"Yang pertama seperti yang saya katakan, masa tugas saya satu tahun bahkan kurang. Jadi, yang saya mau lakukan dalam satu tahun itu pekerjaan itu selesai, jangan sampai ada yang tidak selesai. Termasuk yang saya sampaikan, saya datang dalam tanda petik orang luar yang bisa memberi warna, yang selama ini terkunci di dua masalah, semoga saya memberikan solusi dalam perspektif eksternal," tutur Ridwan kepada awak media, Jumat (13/5/2022). 

 Ridwan Djamaluddin mengawali dinas pertama sebagai PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dengan melakukan rapat pimpinan, bersama kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Provinsi Bangka Belitung. 

"Ini baru pertama kenalan pak Sekda bersama dengan beberapa kepala OPD,  pada dasarnya menjalin tali silaturrahmi. Kalau bagi saya, kerja ini bukan sesuatu hal yang terlepas dari kehidupan sehari-hari, kita sangat penting untuk membangun kekompakan, membangun komunikasi yang baik. Bahwa yang paling penting itu kita sama -sama menyadari kita ini bekerja dengan tujuan yang sama, buat masyarakat yang luas," ujarnya. 

Ditahan Kejagung

Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (9/8/2023) sore. Penetapan status tersangka terhadap Ridwan, diduga terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pertambangan Ore Nikel di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).


PJ Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin saat sidak aktivitas Tambang Inkovensional (TI) di Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Rabu (3/8/2022). Foto: Istimewa.
 

Tak cuma Ridwan, Kejagung RI juga menahan Sub-Koordinator RKAB Kementerian ESDM berinisial HJ.

"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pertambangan Ore Nikel pada Wilayah IUP P. Antam tbk di blok Mandiodo Konawe Utara," kata Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra, Ade Hermawan, dalam keterangan tertulisnya hari ini.

Ridwan yang juga mantan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu, sekitar pukul 17.53 WIB tampak berada di kawasan kantor Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan warna merah, dengan kedua tangannya yang sudah diborgol.

Ridwan sendiri dikatakan pada tanggal 14 Desember 2021 lalu sempat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Kementerian ESDM, yang kemudian memutuskan penyederhanaan aspek penilaian RKAB perusahaan pertambangan berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 1906 K/30/MEM/2018.

Keputusan itu membuat PT Kabaena Kromit Pratama kembali mendapat jatah kuota pertambangan Ore Nikel (RKAB) tahun 2022 sebanyak 1,5 juta metrik ton. Padahal sebelumnya perusahaan ini dinyatakan sudah tidak lagi memiliki deposit nikel di wilayah IUP yang digarap.

RKAB itu, selanjutnya dijual oleh PT KKP serta beberapa perusahaan lainnya kepada PT Lawu Agung Mining, dalam rangka melegalkan pertambangan Ore Nikel di lahan 157 hektare milik PT Antam, Tbk, yang nyatanya tidak mengantongi RKAB.

Beberapa lahan milik PT Antam lainnya yang dikelola PT Lawu Agung Mining juga dilegalkan berdasarkan KSO bersama PT Antam dan Perusda Sultra.

"Hingga saat ini penyidik telah menetapkan 10 orang tersangka yang berasal dari PT Antam, PT Lawu Agung Mining, PT KKP, dan beberapa pejabat Kementerian ESDM," katanya.

Kolega Ridwan di Kementerian ESDM yakni HJ bersama 3 orang tersangka lainnya, yakni SW, EVT dan YB, berperan memproses permohonan RKAB PT KKP dan perusahaan lainnya yang berada di Blok Mandiodo. 

Sayangnya proses ini tidak mengacu pada aspek penilaian sebagaimana telah diatur dalam Kepmen ESDM Nomor 1806. Perintah Ridwan Djamaluddin yang dibuat pada 14 Desember 2021 saat Ratas, justru yang dipakai untuk proses tersebut.

Dicopot dari Komisaris MIND ID


Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin mendatangi para penambang ilegal di Kawasan Menumbing, tepatnya di belakang kawasan wisata Batu Balai, Muntok, Kabupaten Bangka Barat. Foto: Humas Pemprov Babel.
 

Eks Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Ridwan Djamaluddin mengaku tidak lagi menjabat sebagai Komisaris di PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Hal ini berlaku per tanggal 16 Juni 2023.

"Saya enggak di MIND ID lagi, per tanggal 16 Juni saya selesai," jelasnya ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Diungkapkan Ridwan, hal tersebut diputuskan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) MIND ID.

Sebagai informasi, Ridwan sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM sejak 2020. Sebelumnya, Ridwan juga pernah menjadi anak buah Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Saat itu, dirinya menduduki posisi Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi dan Deputi bidang Koordinasi Infrastruktur.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network