JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kembali torehkan prestasi, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terima Dana Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Periode I Tahun 2023, Senin (31/07/2023). Bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman hadir langsung menerima dana insentif fiskal tersebut.
Pemberian dana insentif fiskal oleh Kemendagri RI digelar sebagai apresiasi kepada Pemerintah Daerah dengan kinerja pengendalian inflasi terbaik pada Periode I Tahun 2023 (Januari - Maret 2023). Dana insentif fiskal kategori kinerja dalam pengendalian inflasi tahun 2023 akan terbagi menjadi 3 periode dengan total dana yang diberikan sebesar Rp1 Triliun.
Adapun pada periode pertama, pemerintah daerah yang menerima dana insentif fiskal, yaitu sebanyak 24 Pemerintah Kabupaten, 6 Pemerintah Kota, dan 3 Pemerintah Provinsi dengan total sebesar Rp330 miliar. Dana Insentif Fiskal diserahkan secara simbolis oleh Menteri Kemendagri RI, Tito Karnavian dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani kepada Kepala Daerah.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menerima dana insentif fiskal pengendalian inflasi periode I tahun 2023 sebesar Rp10.310.410.000.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan terkendalinya inflasi tingkat nasional bukan karena kerja perorangan, tetapi kerja sama pusat dan daerah, di mana pemerintah daerah sebagai kunci utama pengendalian inflasi, sedangkan pemerintah pusat bertugas untuk mengakomodir.
“Terima kasih banyak kepada teman-teman yang selalu konsisten baik pusat maupum daerah, tetap terus jaga stabilitas harga barga barang dan jasa,” tutur Tito.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait