JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa kematian Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage disebabkan oleh kelalaian dari kedua rekannya yang lebih senior.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menjelaskan bahwa Bripda Ignatius meninggal karena tertembak saat salah seorang rekan seniornya sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
Senjata api tersebut, kata Aswin, tercatat sebagai milik Bripda IMS.
"Kejadian ini terjadi karena kelalaian anggota ketika mengeluarkan senjata dari tas, yang kemudian menyebabkan tembakan dan mengenai rekannya yang berada di depannya," ujar Aswin, pada hari Kamis, 27 Juli 2023.
Saat ini, kata Aswin, kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan kematian Bripda Ignatius sedang ditangani oleh tim gabungan dari Densus 88 dan Polres Bogor.
"Aswin mengatakan, "Nanti penyidik dari Polres dan Densus akan memberikan perkembangan terbaru terkait kasus ini."
Sebelumnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage meninggal karena diduga tertembak oleh rekannya yang juga anggota kepolisian, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Dua polisi tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk proses hukum selanjutnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, pada hari Minggu dini hari, 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB.
Kasus ini ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk menyelidiki lebih lanjut adanya pelanggaran disiplin, kode etik, atau tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait