Bos Tambang Mr Bernyali Besar, Hutan Lindung Penganak Dijadikan Tambang Skala Besar

Joko Setyawanto/ Irwan Setiawan
Sebanyak 4 unit alat berat jenis ekskavator kembali merusak hutan lindung Penganak, Bangka Barat. Foto: istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Sebanyak 4 unit alat berat jenis ekskavator kembali merusak hutan lindung di Sungai Kebiang Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Diketahui tambang skala besar TN (Tambang Inkonvensional) ini adalah milik Mr, warga Desa Penganak. 

"Sudah  hampir 1 minggu tambang ilegal di sana berjalan. Karena semua fokus di HL Pantai Penganak, padahal lokasinya gak jauh dari lokasi AK dan AH. Jarak lokasi HL pantai Penganak kurang lebih 1 KM," jelas sumber media ini meminta namanya dirahasiakan, Kamis (15/6/2023).

Masih menurut sumber, 4 alat berat terpantau masih beroperasi di hutan lindung Penganak.

"Kalau aparat penegak hukum mau serius cepat la datang ke lokasi masih ada alat berat membabat habis pohon-pohon disana. Sudah ada bentuk kolong dan hancur semua lokasi di sana," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network