BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Sempat berhenti beroperasi selama sepekan. Hutan Lindung Pantai (HLP) Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kembali dibabat penambang pasir timah ilegal.
Sebelumnya terpantau tiga alat berat jenis ekskavator kini bertambah jadi 4 unit. Pantauan sejumlah wartawan di lapangan pada Senin (12/6/2023), 4 unit ekskavator secara bersamaan melakukan pengrusakan hutan lindung yang banyak ditanami mangrove dan pohon-pohon lainnya ini, hingga membuat kolong berukuran besar seperti lapangan bola di pinggir pantai.
“Sejak Sabtu (10/6/2023) tambang di Hutan Lindung Penganak buka lagi. Bahkan awalnya ada tiga unit ekskavator, sekarang bertambah jadi 4 unit. 2 alat berat milik AB dan 1 alat berat milik AK dan bertambah satu lagi entah punya siapa,” kata sumber yang tak ingin disebutkan namanya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait