Diketahui, dugaan kasus penganiayaan ini bermula dari orangtua AHH yang mendapati sang anak mengalami luka lebam pada kedua matanya dan beberapa luka di bagian tubuh lainnya, seusai pulang dari sekolah pada Kamis (30/5/2023) lalu.
Menurut keterangan ibu korban, AR, setelah kejadian tersebut pihaknya juga telah membawa sang anak ke RSUD Sejiran Setason untuk dilakukan visum, rontgen serta pemeriksaan terhadap kedua matanya.
Dirinya dan keluarga berharap agar pihak kepolisian dapat menindaklanjuti persoalan tersebut.
"Kami sangat menaruh harapan kepada pihak kepolisian supaya dapat mengungkap pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak kami. Saya selaku ibu kandung saja masih trauma, apalagi anak kami. Bahkan pasca kejadian, korban tidak masuk sekolah hingga hari ini," kata AR.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait