Menurutnya, tiga alat berat milik AB dan AK itu, dengan leluasa menggasak hutan lindung tanpa takut dengan aparat Polsek Jebus maupun Polsek Bangka Barat.
“Mana ada takutnya, karena mereka dapat bekingan dari “aparat samping”. Buktinya, tiga alat berat gasak hutan lindung dan sudah mendirikan beberapa camp untuk para pekerja. Mereka berani keluar modal besar karena disana banyak cadangan pasir timahnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kades Air Gantang, Alikan menyebut untuk aktifitas penambangan di Hutan Lindung Pantai (HLP) Penganak memang masuk wilayahnya.
“Memang masuk wilayah saya, tapi untuk urusan penambangan saya tidak tahu. Penambangan itu urusan mereka, urusan saya mengurusi masalah warga. Nanti kita sambung lagi soalnya lagi ada pertemuan,” kata Alikan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait