BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tiga unit alat berat jenis ekskavator kedapatan beroperasi di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (5/6/2023). Dari penelusuran awak media, ketiga ekskavator tersebut diketahui milik pengusaha AH dan AK.
Tiga alat berat ukuran besar tersebut, secara bersamaan melakukan pengrusakan hutan lindung yang banyak ditanami mangrove dan pohon-pohon lainnya, hingga membuat kolong berukuran besar hingga 50 meter.
“Terhitung sudah tiga hari, 2 alat berat milik AB dan 1 alat berat milik AK menggasak Hutan Lindung Pantai di Desa Penganak. Posisinya dekat bibir pantai. Mereka rencananya mau ngedam membuat kolong untuk TN (Tambang Non Konvensional),” kata salah seorang warga di lokasi, Senin (5/6/2023).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait