3 Alat Berat Milik AH dan AK Gasak Hutan Lindung Pantai Penganak

Joko Setyawanto
Tiga unit alat berat jenis ekskavator kedapatan beroperasi di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Tiga unit alat berat jenis ekskavator kedapatan beroperasi di kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di Dusun Penganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (5/6/2023). Dari penelusuran awak media, ketiga ekskavator tersebut diketahui milik pengusaha AH dan AK.

Tiga alat berat ukuran besar tersebut, secara bersamaan melakukan pengrusakan hutan lindung yang banyak ditanami mangrove dan pohon-pohon lainnya, hingga membuat kolong berukuran besar hingga 50 meter.

“Terhitung sudah tiga hari, 2 alat berat milik AB dan 1 alat berat milik AK menggasak Hutan Lindung Pantai di Desa Penganak. Posisinya dekat bibir pantai. Mereka rencananya mau ngedam membuat kolong untuk TN (Tambang Non Konvensional),” kata salah seorang warga di lokasi, Senin (5/6/2023). 



Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network